Kasikum Polres pandeglang menerapkan tentang bagaimana hukum dilingkungan sekolah
Bahwa dalam menerapkan atau memberikan pemahaman hukum di lingkungan sekolah, bentuknya antara lain melalui program Police Goes to School dan kegiatan penyuluhan hukum.
Beberapa penerapannya adalah:
-
Pencegahan tawuran dan kekerasan — polisi memberikan penyuluhan agar siswa tidak terlibat tawuran, geng motor, kekerasan, maupun tindakan yang dapat berujung pada proses hukum.
-
Pencegahan bullying/perundungan — siswa diberi pemahaman untuk saling menghormati dan tidak melakukan perundungan yang dapat berkembang menjadi kekerasan.
-
Edukasi penggunaan internet dan media sosial — Polres Pandeglang pernah memberikan sosialisasi mengenai UU ITE, termasuk risiko penyebaran hoaks, penghinaan, ujaran kebencian, dan pelanggaran privasi.
-
Pencegahan narkoba, miras, dan kenakalan remaja — penyuluhan juga mencakup bahaya narkoba, minuman keras, begal, dan perilaku kriminal lainnya
-
Keselamatan berlalu lintas — Satlantas Polres Pandeglang memberikan edukasi mengenai SIM, STNK, helm, rambu lalu lintas, serta keselamatan berkendara kepada pelajar.
-
Perlindungan anak dari kekerasan seksual — pada September 2026, Unit PPA Polres Pandeglang memberikan edukasi di SMPN 1 Pandeglang mengenai pencegahan kekerasan seksual, penggunaan media sosial secara aman, serta pentingnya melapor kepada guru, orang tua, atau polisi jika mengalami atau mengetahui kekerasan.
-
Pembinaan, bukan hanya penindakan — polisi juga melakukan pendekatan edukatif dan pembinaan. Namun, apabila pelajar melakukan tindak pidana, kasus dapat diproses sesuai ketentuan hukum dengan memperhatikan perlindungan khusus baJadi, penerapan hukum di lingkungan sekolah oleh Polres Pandeglang lebih banyak dilakukan melalui edukasi, pencegahan, pembinaan, patroli, dan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran atau tindak pidana